Profil Potensi Desa
Admin,,A.O.D_13 30 April 2014 03:23:24 WIB
DATA POKOK DESA
DESA SESAIT KECAMATAN KAYANGAN
KABUPATEN LOMBOK UTARA
Kode Desa (Kode PUM) : 5208032004
Nama Desa/Kelurahan : SESAIT
Kecamatan : KAYANGAN
Kabupaten/Kota : LOMBOK UTARA
Provinsi : NUSA TENGGARA BARAT
Tahun Pembentukan :
Dasar Hukum Pembentukan :
Peta Resmi Wilayah : Ada
Koordinat : Longitude 8°13’0” - 8°23’30” Latitude 116°13’0” - 116°23’30”
Batas Wilayah:
- Sebelah Utara : DESA SANTONG MULIA
- Sebelah Selatan : DESA SANTONG
- Sebelah Barat : DESA PENDUA
- Sebelah Timur : DESA PANSOR
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA DESA SESAIT
Sejarah
SECARA HISTORIS YANG DIHIMPUN BERDASARKAN INFORMASI DARI PARA SESEPUH SESAIT DAN CATATAN PEMERINTAH HINDIA BELANDA, bahwa Desa Sesait
sudah terbentuk dan berdiri sebelum masa kemerdekaan NKRI, tepatnya pada masa awal pendudukan Pemerintahan Hindia-Belanda di Pulau Lombok “setelah Belanda berhasil mengalahkan perlawanan penguasa Bali yang ada di Kerajaan Mataram Lombok pada bulan November 1894”. Satu tahun kemudian tepatnya pada tahun 1895, untuk memperkuat wilayah kekuasaanya pemerintah Hindia-Belanda mendirikan wilayah-wilayah kecil yang disebut dengan istilah desa dibawah naungan distrik. Salah satu dari desa yang dibentuk dan dirikan oleh Pemerintahan Hindia- Belanda pada tahun 1895 adalah Desa Sesait dengan pusat pemerintahan pertama berada di Tampes yang masuk ke Distrik Bayan dan di pimpin oleh penjabat tingkat desa yang di sebut PEMUSUNGAN (sebutan lain dari Kepala Desa) dan penjabat tingkat dusun yang disebut KELIANG (Sebutan lain dari Kepala Dusun). Pemusungan Sesait yang pertama menjabat tahun 1895 dan beberapa Pemusungan setelahnya tidak tercatat dalam perjalanan awal sejarah berdirinya desa Sesait; tetapi keberadaan desa Sesait secara factual memang sudah berdiri sejak tahun 1895 (Jauh sebelum kemerdekaan NKRI) dengan batas wilayah di sebelah timur yaitu Lokok Padek (kali di sebelah timur Tampes) dan di sebelah barat yaitu Lokok Sedutan;
PEMUSUNGAN SESAIT DARI MASA KE MASA
Dalam catatan sejarah bahwa desa Induk Sesait dimekarkan untuk yang petamakalinya dengan desa Selengen pada tahun 1929; Setelah dimekarkan dari desa Induk Sesait pusat pemerintahan Desa Selengen saat itu tetap berada di Tampes dengan Penjabat Kepala Desa Selengen yang pertama bernama REDIP (Amaq Rusiman) yang berasal dari Gondang; Sedangkan pusat pemerintahan Desa Induk Sesait dipindahkan ke Amor-Amor, dan dipimpin oleh Pemusungan yang bernama Lokak Sah (Ayahanda dari Amaq Saharim); Lokak Sah Menjabat sebagai Pemusungan Sesait dari tahun 1929 hingga tahun 1941.
Sejak dimekarkan untuk pertamakalinyan Tahun 1929 dengan Desa selengen, barulah kemudian nama-nama Pemusungan Sesait tercatat secara berurutan hingga sekarang seiring bergantinya Pemusungan Sesait secara estapet dari masa ke masa.
Catatan : Kekuasaan Pemerintahan Hindia-Belanda berahir Tahun 1942 dan digantikan oleh Pemerintahan Jepang (Nipon) hingga tahun 1945.
Pada masa awal pemerintahan Jepang tahun 1942, Desa Sesait dipimpin oleh penjabat Pemusungan bernama MURDIP yang berasal dari Gondang dan menjabat hanya kurun waktu satu tahun sampai dengan ahir tahun 1942 dengan pusat pemerintahan di Amor-Amor Distrik Bayan.
Kemudian pada awal tahun 1943, Desa Sesait dipimpin oleh Pemusungan baru bernama BONTOK (Amak Aliah) yang menggantikan Murdip; dan BONTOK (Amak Aliah) menjabat sampai tahun 1945 dengan pusat pemerintahan di Amor-Amor Distrik Bayan.
Paska Kemerdekaan NKRI tahun 1945, kembali terjadi pergantian kepemimpinan di Desa Sesait yang Pimpin oleh Pemusungan baru bernama AMAK MULIAMAH yang menggantikan BONTOK (Amak Aliah); dan AMAK MULIAMAH menjabat sampai tahun 1958 dengan pusat pemerintahan di Lokok Rangan Distrik Bayan.
Catatan : Pada sa’at pusat pemerintahan Desa Sesait di Pindahkan ke Lokok Rangan tahun 1945, batas Desa Sesait disebelah timur bergeser hanya sampai aliran Lokok Lebari, sedangkan batas disebelah barat tidak berubah yaitu Lokok Sedutan.
Tiga belas tahun kemudian paska kemerdekaan NKRI, tepatnya tahun 1958 kembali terjadi pergantian kepemimpinan di Desa Sesait yang dipimpin oleh Pemusungan baru bernama JUMA’IS yang menggantikan AMAK MULIAMAH; dan JUMA’IS menjabat sampai tahun 1966 dengan pusat pemerintahan di Lokok Rangan Distrik Bayan.
Kemudian pada tanggal 26 Agustus tahun 1966, desa Induk Sesait dimekarkan untuk yang kedua kalinya dengan Desa Kayangan; Walaupun sebagai desa hasil pemekaran, pusat pemerintahan Desa Kayangan tetap berada di Lokok Rangan Distrik Bayan dan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa pertama bernama ISRA’IL ISMA’IL DM; Sedangkan Desa Induk Sesait pusat pemerintahannya dipindahkan ke Kampung Halamannya di Kampung Adat Sesait Distrik Bayan dan dipimpin oleh Pemusungan bernama AMAQ SAHARIM dari tahun 1966 sampai tahun 1967;
Catatan : Pada awal masa Orde Baru (Setelah terbitnya Supersemar Tahun 1966) dan paska Sidang MPRS tgl 7 Maret sampai dengan tgl 12 Maret Tahun 1967 yang secara resmi mengangkat Soeharto sebagai Presiden RI yang Ke-2, Maka setelah masa itu Desa Sesait sudah tidak lagi menjadi bagian Distrik Bayan; dan menjadi salah satu desa yang masuk ke Wilayah Administrasi Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Barat.
Pada era tahun 1967 terjadi dua kali pergantian kepemimpinan di Desa Sesait; Yang pertama di Pimpin oleh Pemusungan bernama ASMADIN (Amak Raidin) yang
menggantikan AMAQ SAHARIM; tetapi ASMADIN (Amak Raidin) menjabat kurang dari satu bulan dan berahir pada tahun yang sama yaitu tahun 1967.
Kemudian pada tahun yang sama 1967 kembali terjadi pergantian kepemimpinan yang kedua di Desa Sesait yang di Pimpin oleh Pemusungan bernama MEDIP (Amaq Murdan) yang menggantikan ASMADIN (Amaq Raidin); dan Medip (Amak Murdan) menjabat sampai dengan tahun 1970 dengan pusat pemerintahan di Kampung Adat Sesait.
Pada tahun 1970 kembali terjadi pergantian kepemimpinan di desa Sesait yang dipimpin oleh Pemusungan baru bernama DAHLAN (Pensiunan Polri) yang menggantikan MEDIP (Amaq Murdan) yang kemudian memindahkan pusat pemerintahan desa Sesait ke wilayah Santong; DAHLAN menjabat sampai dengan tahun 1974.
Kemudian Pada tahun 1974 kembali terjadi pergantian kepemimpinan di desa Sesait yang dipimpin oleh Pemusungan bernama SETA ANTADIRAJA yang menggantikan DAHLAN; dan SETA ANTADIRAJA menjabat sampai dengan tahun 1979.
Baru kemudian Pada tahun 1979 kembali terjadi pergantian kepemimpinan di desa Sesait yang dipimpin oleh Pemusungan bernama DJEKAT yang menggantikan SETA ANTADIRAJA; dan DJEKAT menjabat sampai dengan tahun 1987.
Setelah periode pertama Kepemimpinan DJEKAT sebagai Pemusungan Sesait berahir pada tahun 1987; kemudian Desa Sesait di pimpin oleh Penjabat Sementara Pemusungan bernama SATRIADI yang menggantikan DJEKAT pada masa transisi menjelang pemilihan Pemusungan Sesait Tahun 1988. SATRIADI menjabat sampai dengan tahun 1988 hingga dilantiknya Pemusungan baru “hasil pemilihan” .
Kemudian Pada tahun 1988 Desa Sesait di Pimpin kembali oleh Pemusungan bernama DJEKAT setelah menjadi pemenang Pemilihan kala itu yang kemudian menggantikan SATRIADI setelah sempat menjadi Penjabat Sementara Pemusungan Sesait selama masa transisi; Pada Priode Kedua Kepemimpinan DJEKAT sebagai Pemusungan Sesait; Desa Induk Sesait kembali dimekarkan sebanyak dua kali, yaitu Pemekaran dengan Desa Santong pada tahun 1997 dan Pemekaran dengan Desa Pendua pada tahun 2003.
Pada tahun 1997 desa Sesait dimekarkan untuk yang ketiga kalinya dengan Desa Santong; Sebagai desa hasil pemekaran, desa Santong dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa pertama bernama ARTIM YAHYA dengan pusat pemerintahan tetap berada di Santong; Sedangkan Desa Induk Sesait masih dipimpin oleh Pemusungan yang sama bernama DJEKAT sampai dengan ahir masa
bhaktinya dan pusat pemerintahannya dipindahkan ke Sumur Pande Desa Sesait hingga saat ini (setelah dipindahkan dari Santong);
Sebagai pengingat : Pada tahun 2000 berdirilah Kecamatan Kayangan setelah dimekarkan dari Kecamatan Gangga, dan Desa Sesait menjadi salah satu desa yang masuk ke Wilayah Administrasi Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Barat.
Pada tahun 2003 desa Induk Sesait dimekarkan untuk yang ke-empat kalinya; dimana Desa Pendua berstatus sebagai desa pemekaran dengan pusat pemerintahan di Pendua dan dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa pertama bernama ALUDI (Algas); sedangkan Desa Induk Sesait tetap dipimpin oleh Pemusungan yang sama bernama DJEKAT sampai dengan berahir masa bhaktinya pada tanggal 25 Desember 2005 dengan pusat pemerintahan di Sumur Pande Desa Sesait hingga saat ini; Djekat adalah Pemusungan Sesait yang cukup fenomenal dan banyak mengukir prestasi pada masa kepemimpinannya selama ± 25 tahun;
Pada awal tahun 2006 Desa Sesait di Pimpin oleh Penjabat Sementara Pemusungan bernama Ustadz SIDEP yang menggantikan DJEKAT (setelah berahir masa bhaktinya). Ustadz SIDEP menjabat sampai dengan tahun 2007 pada masa transisi menjelang pemilihan Pemusungan Sesait periode 2007-2013.
Kemudian Pada tahun 2007 kembali terjadi pergantian kepemimpinan di Desa Sesait yang Pimpin oleh Pemusungan bernama MURDAN setelah menjadi pemenang Pemilihan Pemusungan Sesait periode 2007-2013 yang kemudian menggantikan Ustadz SIDEP; dan MURDAN menjabat sampai dengan tahun 2013.
Pada tahun 2013 kembali terjadi pergantian kepemimpinan di Desa Sesait yang Pimpin oleh Pemusungan bernama AIRMAN, S.Pd setelah menjadi pemenang Pemilihan Pemusungan Sesait periode 2013-2019 yang kemudian menggantikan MURDAN (Pemusungan Sebelumnya); dan AIRMAN, S.Pd menjabat sampai dengan tahun 2018, (AIRMAN, S.Pd mengundurkan diri tahun 2018 sebelum berahir masa jabatannya yang semestinya sampai tgl 22 Januari tahun 2019 ).
Sebagai pengingat : Pada masa pemerintahan AIRMAN, S.Pd , tepatnya pada tahun 2015 desa Sesait dimekarkan untuk yang kelima kalinya dengan dua desa pemekaran sekaligus yaitu Desa Santong Mulia dan Desa Pansor sebagai desa pemekaran. Desa Satong Mulia dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa pertama bernama SEKIADIM (Eko) dengan pusat pemerintahan di Tukak Bendu dan; Sedangkan Desa Pansor dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa pertama bernama ATMAJA GUMBARA dengan pusat pemerintahan di Pansor Tegak. Kemudian kedua Desa Pemekaran ini diakui menjadi Desa Devinitif pada tanggal 1 Agustus 2020;
Setelah terjadi kekosongan kepemimpinan (paska AIRMAN, S.Pd mengundurkan diri tahun 2018), Kemudian pada ahir tahun 2018 Desa Sesait di Pimpin oleh Penjabat Sementara Pemusungan bernama RADEN SAWINGGIH, S.Sos yang menggantikan AIRMAN, S.Pd; Selama masa transisi menjelang pemilihan Kepala Desa Sesait periode 2020-2026, Raden Sawinggih, S.Sos menjadi PJS Kepala Desa Sesait sampai dengan tgl 29 Januari 2020.
Kemudian Pada tanggal 30 Januari 2020 Desa Sesait di Pimpin oleh Kepala Desa
/Pemusungan bernama SUSIANTO, M.Pd setelah menjadi pemenang Pemilihan Kepala Desa Serentak periode 2020-2026 “yang dilaksanakan pada tgl 21 November 2019” yang kemudian menggantikan RADEN SAWINGGIH, S.Sos (PJs Kepala Desa Sesait Sebelumnya); dan SUSIANTO, M.Pd mulai menjabat sebagai Kepala Desa
/Pemusungan Sesait setelah di lantik dan diambil sumpah jabatannya pada tgl 30 Januari 2020 oleh Bupati Lombok Utara dan masih bertugas sampai dengan sa’at ini.
KESIMPULAN SEJARAH BERDIRINYA DESA SESAIT :
- Sesait Berdiri Pada Tahun 1895
- Tanggal Berdirinya Ditetapkan 21 Agustus 1895
- Tahun 2021 Adalah Hut Ke 126 Desa Sesait
- Pusat Pemerintahan Desa Sesait Tercatat Mengalami Perpindahan Lokasi Sebanyak 5 Kali Dari Tahun 1929 Hingga 2021,
- Pemusungan Sesait Yang Tercatat Dari Tahun 1929 Sampai Dengan Tahun 2021 Berjumlah 18 Pemusungan,
- Desa Sesait Tercatat Sudah 5 Kali Melakukan Pemekaran Wilayah Dari Tahun 1929 Hingga saat
DATA POTENSI DESA SESAIT
- POTENSI SUMBERDAYA ALAM
POTENSI UMUM
- Letak Geografis & Luas Wilayah Desa
Secara geografis wilayah Desa Sesait berda di wilayah Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara yang terletak + 6 Km di bagian selatan dari pusat Pemerintahan Kecamatan Kayangan dengan luas wilayah + 496 Hektar.
- Luas Wilayah Menurut Penggunaannya
- Luas Tanah persawahan : 18.178,53 Ha
- Luas Tanah Perkebunan : 6.396,16 Ha
- Luas Tanah Permukiman dan Pekarangan : 5056, 82 Ha
- Topografi Wilayah
Desa Sesait berada di dataran tinggi yang terdiri dari perbukitan dan beberapa aliran sungai
- Orbitasi Jarak Ke Pusat Pemerintahan
- Jarak ke pusat pemerintahan kecamatan kayangan : 6 Km
- Jarak ke pusat pemerintahan kabupaten lombok utara : 35 Km
- Jarak ke pusat pemerintahan Provinsi NTB : 60 Km
POTENSI PERTANIAN
- tanaman pangan
a. kepemilikan tanah pertanian tanaman pangan : penduduk dalam desa dan luar desa
b. tanaman pangan menurut komoditif : Padi, palawija, umbi-umbian, dan holtikultura
c. pemasaran hasil tanaman pangan : 1. dijual langsung ke konsumen
2. dijual langsung ke pengecer
3. dijual langsung kepasar
4. dijual langsung ke tengkulak
- Luas Areal Tanam dan Hasil Panen Warga Berdasarkan Komoditi
No | Jenis Komoditif | Luas Areal Tanam (m2) | Hasil per musim tanaman (Kg) |
1 | padi | 213,994 | 100.800 |
2 | jagung | 885,760 | 558.625 |
3 | kacang | 239,590 | 110.700 |
4 | tembakau | 5,712 | 300 |
5 | cabai | 15,800 | 2.950 |
6 | tomat | 13,300 | 12.810 |
7 | sayur | 2,200 | 590 |
- Tanaman Apotik Hidup & Sejenisnya
Kunyit, Jahe, Lengkuas, Sirih, Daun Sereh, Mahkota Dewa, Mahoni (ditanam disekitaran rumah dan kebun)
- PERKEBUNAN
- Kepemilikan Tanah Perkebunan :penduduk dalam desa dan luar desa
- Tanaman perkebunan menurut komoditas : Kelapa, kopi, kakao, cengkeh, jambu mete, mangga, durian, nangka, pisang, alpukat, pinang, kayu bahan, dll.
- Pemasaran hasil tanaman perkebunan : 1. dijual langsung ke konsumen
2. dijual langsung ke pengecer
3. dijual langsung ke pasar
4. dijual langsung petengkulak
download dokumen lampiran untuk profil selengkapnya.
Dokumen Lampiran : Profil Potensi Desa
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |